Dunia Tani Pondasi Ketahanan Pangan

Dunia Tani Pondasi Ketahanan Pangan
     Ketahanan Pangan adalah adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

        Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis, karena berdasarkan beberapa negara menunjukan bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat melaksanakan pembangunan secara mantap sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu. Setiap negara membutuhkan pangan untuk masyarakatnya bisa bertahan hidup, dalam memenuhi kebutuhannya. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamankan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa. Karena harus ada lembaga yang mengatur ketersediaan, stabilitas dan pola konsumsinya. Indonesia merupakan salah satu negara yang memperhatikan pangan dari masyarakatnya, melalui Perpres No 66 Tahun 2021 pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional.
 
    Pertambahan penduduk dan tingginya pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan permintaan terhadap pangan, energi, dan air. Pemenuhan kebutuhan akan permintaan-permintaan tersebut perlu mendapatkan perhatian bersama, sehingga ketahanan terhadap pangan, energi, dan air merupakan keniscayaan. Sebagai salah satu peran penting dalam kehidupan manusia, ketahanan pangan menjadi prasyarat mutlak.  

Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan
 
    1.   Iklim atau Cuaca
Perubahan cuaca dan pemasanan global selama beberapa tahun ini mempengaruhi penurunan produksi pertanian terutama komoditi padi. Temperatur yang tinggi dan curah hujan yang tidak diandalkan sehingga menjadi sulit bagi petani untuk bertani di lahan yang sudah berjuang untuk bertahan hidup.

    2.   Teknologi
Peningkatan teknologi telah meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam budidaya pertanian atau proses pengolahan pangan yang lebih sehat dan praktis. Penggunaan teknologi dapat digunakan pada saat proses tanam, masa panen hingga pengolahan komoditas pangan. Tidak sampai di situ saja teknologi pertanian juga digunakan dalam hal sistem penyimpanan hasil produksi pangan yang tepat. Tujuannya adalah agar tanaman dan komoditas pangan aman selama proses pendistribusian dan digunakan oleh masyarakat. Teknologi dalam rekayasa pangan juga diperlukan dalam hal ini untuk mengembangkan varietas unggul dalam pengadaan komoditas pangan

    3.   Lahan Pertanian
Luas lahan pertanian salah satu faktor yang memadai dapat memungkinkan produktivitas komoditas pangan tercukupi. Sebaliknya, jika lahan ini semakin menurun maka stabilitas pangan juga dapat terganggu.

    4.   Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana adalah hal yang mempengaruhi ketahanan pangan. Tanpa adanya sarana dan prasarana publik yang baik, proses pendistirbusian komoditas pangan tentu akan mengalami hambatan. Misalnya, di sebuah wilayah yang sulit diakses akan membuat distribusi terganggu dan jika dibiarkan akan menyebabkan krisis pangan. Di sini, akses transportasi memang menjadi hal penting agar semua pendistribusian pangan merata ke semua wilayah. Selain sarana untuk pendistribusian, sarana ini juga penting untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian.

    5.   Kondisi Ekonomi, Politik, Sosial dan Keamanan
Ketahanan pangan dapat tercipta apabila aspek penting dalam suatu negara terpenuhi. Aspek ini ada empat poin yakni kondisi ekonomi, politik, sosial, dan keamanan. Sebab, apabila dari keempat aspek tersebut tidak dapat berjalan dengan baik maka dampaknya dapat meluas ke segi lainnya yang merugikan masyarakat termasuk ketahanan pangan.
 
     Sektor pertanian berperan penting dalam kehidupan, pembangunan, dan perekonomian Indonesia. Sebagai negara agraris, sektor pertanian mampu melestarikan sumber daya alam, memberi hidup dan penghidupan, serta menciptakan lapangan pekerjaan.

      Keberlangsungan sektor pertanian dalam jangka panjang membutuhkan perencanaan yang matang, serta data yang akurat dan dapat dipercaya. Data Sensus Pertanian 2023 (ST2023) menjadi jawaban akan isu strategis terkini di sektor pertanian yang dibutuhkan oleh pemerintah. ST2023 menjamin tersedianya kebutuhan data pertanian, baik level daerah, level nasional, dan level global.

        Seiring dengan berlangsungnya sensus pertanian yang sedang berlangsung, momentum untuk refleksi kebijakan ini harus difokuskan pada penciptaan ekosistem tani yang dapat mendukung dan mengembangkan potensi petani muda di masa depan.

      Permintaan yang tidak pernah berhenti akan nutrisi yang perlu kita konsumsi telah menjadikan pertanian dan sektor pangan sebagai salah satu industri yang paling penting di dunia. Seiring dengan terus bertambahnya populasi, dengan prediksi mencapai puncaknya pada 9,7 miliar jiwa di tahun 2050, semakin banyak orang yang harus diberi makan. Oleh karena itu, segala bentuk gangguan pada rantai pasokan makanan akan berisiko terhadap ketersediaannya di masa depan.

        Kasus ini mungkin menjadi sangat menarik ketika kita berbicara tentang Indonesia, negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Negara tropis ini dianugerahi dengan lahan subur yang sangat luas, membentang hingga 26.300.000 hektare di seluruh nusantara.

       Hal ini juga didukung oleh posisi geografisnya yang unik. Dikelilingi oleh cincin api vulkanik, Indonesia memiliki keistimewaan tersendiri dalam memberikan kesuburan pada sebagian besar tanahnya. Sebagai negara khatulistiwa, Indonesia dikaruniai suhu yang relatif konstan dan curah hujan yang cukup yang cocok untuk pertanian.

        Sayangnya, potensi besar ini berada di tengah-tengah ironi karena negara ini menghadapi krisis talenta pertanian. Sektor pertanian dan perkebunan merupakan kontributor tertinggi dalam penyerapan tenaga kerja nasional, yaitu 29,9% dari total populasi produktif Indonesia.

         Namun, demografi petani saat ini sebagian besar didominasi oleh kelompok usia 40 hingga 60 tahun, dengan jumlah petani yang berusia 20 hingga 30 tahun terus menyusut. Fenomena ini menyoroti menuanya masyarakat agraris Indonesia.

        Hal ini cukup mengejutkan di tengah-tengah bonus demografis yang dinikmati Indonesia saat ini. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian karena berkurangnya talenta muda di bidang ini akan membahayakan ketersediaan tenaga kerja dan berkurangnya inovasi-inovasi baru yang dibutuhkan untuk mempertahankan produksi dan ketahanan pangan jangka panjang dari negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia ini. Dengan sensus pertanian yang sedang berlangsung saat ini, sudah saatnya untuk merefleksikan kembali kebijakan pertanian Indonesia untuk meniadakan dampak jangka panjang dari krisis regenerasi. 

        Pada akhirnya, pertanian berkelanjutan hanya dapat terjadi jika regenerasi itu sendiri berkelanjutan. Memastikan aliran tenaga kerja yang stabil dan ketersediaan talenta yang aman lintas-generasi adalah kuncinya. Dengan kata lain, membangun narasi dan ekosistem mumpuni untuk menjadikan pertanian sebagai pilihan karir yang bonafide, tidak hanya untuk Gen Z, tetapi juga untuk Generasi Alfa yang akan datang dan seterusnya.

        Kondisi ideal seperti ini hanya dapat dibangun melalui tindakan kolaboratif dan terpadu yang ditujukan untuk secara kontinu menyesuaikan kondisi ekosistem pertanian dengan tuntutan dan kebutuhan masa depan yang terus berubah.

Post a Comment

Previous Post Next Post